Ada zat berbahaya sianida dalam kopi yang diminum Wayan Mirna Salimin (27). Demikian hasil Laboratorium Forensik (Labfor).
Kabid Dokpol Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Pol Anton Castilani menjelaskan, dalam cangkir kopi Mirna ditemukan sianida bentuk NaCN dengan kadar 15 g/l atau sama dengan 1500 miligram.
“Apabila secangkir kopi berisi sekira 250 cc. Maka, dalam cangkir Mirna terdapat 250 X 15mg NacN, atau sebanyak 3750 miligram,” jelas Anton dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Anton menjelaskan, sianida merupakan senyawa kimia beracun berbentuk
gas, kristal, serbuk atau cair yang bisa mengakibatkan kematian dengan
menghambat pengambilan oksigen.
“Biasanya, dalam sehari-hari digunakan untuk fumigasi atau industri
logam. Dalam kasus Mirna, dalam secangkir kopi yang ia minum, bisa
mengakibatkan kematian sebanyak 20 sampai 25 orang,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri
Brigadir Jenderal Polisi Alex Mandalika mengatakan isi lambung Wayan
Mirna Salimin alias Mirna (27), yang tewas setelah minum es kopi,
terdapat kandungan sianida.
Petugas Puslabfor Polri, sambungnya, menduga kematian Mirna akibat
sianida dicampur es kopi yang diminum korban. Selain itu, petugas juga
menemukan zat sianida pada air kopi yang dikonsumsi Mirna dengan
kandungan mencapai 15 gram.
Wayan Mirna Salimin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es
Vietnamens di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang
Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016. (okz)sumber